Rangkuman IPS Kelas 9 Bab 3

 

Rangkuman Materi IPS Kelas 9 Bab 3

Ketergantungan Antarruang dan Pengaruhnya terhadap Kesejahteraan Masyarakat.

A.Perdagangan Internasional

Pengertian Perdagangan Internasional

Perdagangan internasional adalah proses pertukaran barang dan jasa antara dua negara atau lebih dengan tujuan mendapatkan keuntungan/laba.

Perdagangan antarnegara terdapat barang-barang keluar dan masuk dari suatu negara ke negara lain.

Ekspor adalah mengirimkan atau menjual barang ke negara lain.

Impor adalah masuknya barang dari negara lain.

Perbedaan Perdagangan Dalam Negeri dan Perdagangan Internasional

Nah sekarang kita harus memahami perbedaan perdagangan dalam negeri dan perdagangan internasional, apa saja?

Berikut ini adalah perbedaannya:

Perdagangan Dalam Negeri:

  • Kegiatan dilakukan dalam wilayah suatu negara.
  • Pembeli dan penjual cenderung bertemu/interaksi langsung.
  • Mata uang yang digunakan sama.
  • Tidak dikenakan bea masuk hanya retribusi.
  • Biaya angkut lebih murah
  • Kulaitas barang bervariasi.
  • Peraturan perundangundangan sama/hukum nasional.

Perdagangan Internasional:

  • Kegiatan dilakukan dalam wilayah antarnegara.
  • Pembeli dan penjual tidak berinteraksi langsung.
  • Mata uang yang digunakan berbeda sehingga menggunakan devisa.
  • Dikenakan pajak/bea masuk
  • Biaya angkut lebih mahal.
  • Kualitas barang harus mengikuti standar internasional.
  • Peraturan peundang-undangan berbeda/hukum internasional.

Nah itu dia perbedaan antara perdagangan dalam negeri dengan perdagangan internasional.

Faktor yang Mendorong Terjadinya Perdagangan Internasional

Faktor yang mendorong terjadinya perdagangan internasional antara lain:

  • Perbedaan Sumber Daya Alam yang Dimiliki Oleh Setiap Negara.
  • Perbedaan Tingkat Kualitas Sumber Daya Manusia
  • Perbedaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
  • Perbedaan Budaya Suatu Bangsa
  • Perbedaan harga barang
  • Perbedaan upah dan biaya produksi
  • Perbedaan selera.

Nah itu dia faktor yang mendorong terjadinya perdagangan Internasional, sudah tahu ya sekarang?

Tapi untuk apa sih perdagangan Internasional?

Pasti ada manfaatnya dong?

Yuk kita bahas!

Manfaat Perdagangan Internasional

Dalam perdagangan internasional ada beberapa manfaat yang diperoleh, antara lain:

  • Setiap negara dapat memenuhi kebutuhan akan barang dan jasa.
  • Setiap negara dapat menciptakan spesialisasi produk yaitu membuat barang produksi yang khusus yang memiliki ciri khas yang tidak dapat dihasilkan oleh negara lain.
  • Penduduk dari negara yang melakukan perdagangan akan mendapatkan barang dengan mudah dan harga murah.
  • Mendorong kegiatan produksi
  • Setiap negara dapat meningkatkan hubungan persahabatan antarnegara.
  • Kegiatan produksi dapat meningkatkan sehingga perusahaan bertambah maju dan membuka kesempatan kerja.
  • Pendapatan negara meningkat melalui perolehan devisa hasil ekspor.
  • Mendorong kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi karena masingmasing negara ingin meningkatkan kualitas dan kuantitas barang.
  • Mendorong pertumbuhan ekonomi dan menyerap banyak tenaga kerja sehingga dapat mengurangi pengangguran.

Nah itu manfaat perdagangan Internasional, yuk kita bahas faktor penghambat perdagangan Internasional.

Faktor Penghambat Perdagangan Internasional

Ada beberapa faktor penghambat perdagangan internasional, antaralain:

  • harga barang luar negeri lebih murah dari hasil produksi dalam negeri
  • bea masuk yang tinggi
  • adanya proteksi
  • adanya kuota
  • adanya peraturan
  • politik dumping
  • pertentangan politik
  • peperangan

Proteksi adalah kebijakan untuk melindungi produk dalam negeri.

Kuota adalah kebijakan untuk membatasi jumlah ekspor dan impor barang dari suatu negara.

Politik dumping adalah kebijakan menjual barang di luar negeri lebih murah daripada di dalam negeri.

Tarif adalah kebijakan pajak atas barang impor dan ekspor.

B.Ekonomi Kreatif

Konsep Ekonomi Kreatif

Kreativitas adalah kemampuan seseorang untuk melahirkan sesuatu yang baru, baik itu berupa gagasan maupun karya nyata yang relatif berbeda dengan yang ada sebelumnya (Supriadi, 2001:7).

Seorang wirausahawan adalah orang-orang yang mempunyai kemampuan melihat dan menangkap peluang bisnis, mengumpulkan sumber daya yang dibutuhkan guna mengambil keuntungan dan mengambil tindakan yang tepat, serta memastikan keberhasilan.

Ekonomi kreatif adalah pengembangan konsep yang berlandaskan sumber aset kreatif yang diharapkan mampu meningkatkan pertumbuhan potensi ekonomi.

Jumlah penduduk yang banyak dan potensi sumber daya budaya yang beraneka ragam dapat dijadikan sebagai modal untuk mengembangkan industri kreatif.

Industri kreatif terbagi menjadi 14 lingkup, yaitu:

  • Periklanan
  • Arsitektur
  • Pasar Barang Seni
  • Kerajinan
  • Desain
  • Fesyen
  • Video
  • Permainan Interaktif
  • Musik
  • Seni Pertunjukan
  • Penerbitan dan Percetakan
  • Layanan Komputer dan Piranti Lunak
  • Televisi dan Radio
  • Riset dan Pengembangan

Upaya Meningkatkan Ekonomi Kreatif

Sistem ekonomi Indonesia memiliki acuan yang jelas yaitu UUD 1945, yaitu sistem ekonomi Pancasila, yang di dalamnya terkandung demokrasi ekonomi.

Sistem ekonomi Indonesia diatur dalam UUD 1945 pasal 33.

Isi dari Pasal 33 Ayat 1 UUD 1945  yaitu :

Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan

Isi dari Pasal 33 Ayat 2 UUD 1945 yaitu:

Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.

Isi dari Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945 yaitu:

Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Untuk mengembangkan ekonomi kreatif, pemerintah memiliki strategi antaralain:

  • Menyiapkan insentif untuk memacu pertumbuhan industri kreatif berbasis budaya
  • Membuat Roadmap Industri kreatif yang melibatkan berbagai lembaga pemerintah dan kalangan swasta
  • Memberikan perlindungan hukum dan insentif bagi karya industri kreatif.
  • Membentuk Indonesia Creative Council yang menjadi jembatan untuk menyediakan fasilitas bagi para pelaku industri kreatif.

Kementerian Perdagangan melakukan upaya pengembangan ekonomi kreatif untuk mewujudkan strategi pemerintah dengan langkah sebagai berikut:

  • Pengembangan Database ekonomi kreatif Indonesia yang didukung dengan teknologi informasi
  • Peningkatan penggunaan teknologi melalui program kemitraan
  • Pekan produk kreatif Indonesia ( PPKI)
  • Festival Ekonomi Kreatif
  • Wahana kreatif
  • Peningkatan jangkauan dan efektivitas pemasaran
  • Riset ekonomi kreatif dan fasilitas pemberian insentif yang mendukung inovasi
  • Fasilitasi kegiatan yang mendorong lahirnya insan kreatif dan entrepreneur kretaif baru
  • Kegiatan Fasilitasi kegiatan yang mendorong lahirnya insan kreatif dan entrepreneur kreatif Baru untuk merangsang terciptanya insan kreatif dan enterpreneur baru di Indonesia
  • Pencipataan indentitas lokal daerah tingkat I dan II serta indentitas nasional.

C.Pusat-Pusat Keunggulan Ekonomi

Pusat-Pusat Keunggulan Ekonomi

Indonesia mempunyai banyak keunggulan dalam bidang ekonomi.

Keunggulan ekonomi yang dimiliki oleh Indonesia dapat menjadi potensi dan peluang bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Berikut ini adalah beberapa contoh pusat keunggulan ekonomi yang ada di Indonesia:

  • PT Freeport Indonesia
  • Perusahaan Tambang Minyak Negara (PTMN)
  • Batik Indonesia

Kita bahas lebih dalam yuk!

PT Freeport Indonesia

PT Freeport adalah sebuah perusahaan afiliasi dari Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc.

PT Freeport Indonesia menambang, memproses dan melakukan eksplorasi terhadap bijih yang mengandung tembaga, emas, dan perak.

Beroperasi di daerah dataran tinggi di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, Indonesia.

Adapun kontribusi dan peranan PT Freeport Indonesia bagi negara adalah:

  • Menyediakan lapangan pekerjaan bagi sekitar 24.000 orang di Indonesia
  • Menanam investasi > USD 8,5 Miliar untuk membangun infrastruktur perusahaan dan sosial di Papua, dengan rencana investasi-investasi yang signifikan pada masa datang.
  • Freeport telah membeli > USD 11,26 Miliar barang dan jasa domestik sejak 1992.

Perusahaan Tambang Minyak Negara (PTMN)

Kilang minyak adalah pabrik/fasilitas industri yang mengolah minyak mentah menjadi produk petroleum yang bisa langsung digunakan maupun produk-produk lain yang menjadi bahan baku bagi industri petrokimia.

Produk-produk utama yang dihasilkan dari kilang minyak antara lain:

  • minyak bensin (gasoline)
  • minyak diesel
  • minyak tanah (kerosene)

Beberapa contoh kilang minyak di Indonesia antara lain sebagai berikut:

  • Kilang Pangkalan Brandan
  • Kilang Dumai/ Sei Pakning di Riau
  • Kilang Cilacap
  • Kilang Balikpapan
  • Kilang Kasim
  • Kilang Balongan
  • Kilang Cepu

Batik Indonesia

Batik adalah kain bergambar yang pembuatannya secara khsusus dengan menuliskan atau menggerakan malam pada kain itu.

UNESCO telah menetapkan batik sebagai warisan kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi sejak tanggal 2 Oktober 2009.

Dilihat dari tekniknya batik dibagi menjadi tiga :

  • Batik tulis, merupakan kain yang dihias dengan teksture dan corak batik yang menggunakan tangan.
  • Batik cap, adalah kain yang dhias dengan teksture dan corak batik yang dibentuk dengan cap (biasanya terbuat dari tembaga).
  • Batik lukis, adalah proses pembuatan batik dengan cara melukis pada kain putih.

Pengaruh Pusat-Pusat Keunggulan Ekonomi

Pusat keunggulan ekonomi di Indonesia berpengaruh besar dalam berbagai bidang kehidupan.

Pengaruh yang ditimbulkan tersebut dapat bersifat positif dan negatif.

Apa saja?

Berikut ini adalah hal-hal yang terpengaruh oleh pusat-pusat keunggulan ekonomi:

  • Migrasi Penduduk
  • Transportasi
  • Lembaga Sosial Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pekerjaan

D.Pasar Bebas

Pengertian Pasar Bebas

Pasar bebas adalah kebijakan dimana pemerintah tidak melakukan diskriminasi terhadap impor atau impor.

Kebijakan pasar bebas umumnya mempromosikan hal-hal berikut:

  • Perdagangan barang tanpa pajak termasuk tarif atau hambatan perdagangan lainnya.
  • Perdagangan jasa tanpa pajak atau hambatan perdagangan lainnya.
  • Akses ke pasar yang tidak diatur.
  • Akses informasi pasar yang tidak diatur.
  • Perdagangan jasa tanpa pajak atau hambatan perdagangan lainnya.

Macam-Macam Organisasi Ekonomi dalam Rangka Pasar Bebas

Beberapa macam organisasi ekonomi dalam rangka pasar bebas diantaranya adalah sebagai berikut:

  • Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)
  • Asean Free Trade Area (AFTA)
  • Asia Pacific Economic Corporation (APEC)
  • Uni Eropa (Masyarakat Ekonomi Eropa/MEE)
  • World Trade Organization (WTO)

Mari kita bahas satu per satu.

Masyarakat Ekonomi ASEAN

Masyarakat Ekonomi ASEAN biasa disingkat menjadi MEA.

Masyarakat Ekonomi ASEAN bisa diartikan sebagai bentuk integrasi ekonomi ASEAN yang artinya semua negara-negara yang berada dikawasan Asia Tenggara (ASEAN) menerapkan sistem perdagangan bebas.

Tujuan utama MEA diimplementasikan melalui 4 pilar utama, yaitu :

  • MEA pun akan dijadikan sebagai kawasan yang memiliki perkembangan ekonomi yang merata, dengan memprioritaskan pada Usaha Kecil Menengah (UKM).
  • MEA akan dibentuk sebagai kawasan ekonomi dengan tingkat kompetisi yang tinggi.
  • MEA sebagai pasar tunggal dan basis produksi internasional (single market and international production base) dengan elemen aliran bebas barang, jasa, investasi, tenaga kerja terdidik dan aliran modal yang lebih bebas.
  • MEA akan diintegrasikan secara penuh terhadap perekonomian global

Asean Free Trade Area

ASEAN Free Trade Area disingkat menjadi AFTA.

ASEAN Free Trade Area (AFTA) merupakan wujud dari kesepakatan dari negara-negara ASEAN untuk membentuk suatu kawasan bebas perdagangan dalam rangka meningkatkan daya saing ekonomi kawasan regional ASEAN dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi dunia serta serta menciptakan pasar regional bagi 500 juta penduduknya.

AFTA dibentuk pada waktu Konperensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke IV di Singapura tahun 1992.

Beberapa tujuan AFTA, yaitu:

  • Menjadikan kawasan ASEAN sebagai tempat produksi yang kompetitif sehingga produk ASEAN memiliki daya saing kuat di pasar global.
  • Menarik lebih banyak Foreign Direct Investment (FDI).
  • Meningkatkan perdagangan antar negara anggota ASEAN (intra-ASEAN Trade).

Asia Pacific Economic Corporation

Asia Pacific Economic Corporation disingkat menjadi APEC.

Organisasi APEC diprakarsai perdana Menteri Australia Bob Hawke ketika berpidato di SEOUL tahun 1989.

Pada akhir tahun 1989 itulah 12 negara yang hadir di Canbera sepakat mendirikan APEC.

Tujuan pembentukan APEC adalah :

  • Untuk meningkatkan kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi di kawasan Asia Pasifik dan meningkatkan kerja sama ekonomi melalui peningkatan volume perdagangan dan investasi.
  • Memperjuangkan kepentingan ekonomi di kawasan Asia Pasific.
  • Tempat usaha negara maju untuk membantu negara berkembang.
  • Meningkatkan perdagangan dan investasi antaranggota.
  • Menjalankan kebijakan ekonoi secara sehat dengan tingkat inflasi rendah.
  • Mengurangi dan mengatasi sengketa ekonomi perdagangan.

Masyarakat Ekonomi Eropa

Masyarakat Ekonomi Eropa disingkat menjadi MEE.

Melalui perjanjian Maastrich, ke–12 negara anggota Masyarakat Eropa dipersatukan dalam mekanisme Kesatuan Eropa, dengan pelaksanaan secara bertahap.

Tujuan dari Masyarakat Ekonomi Eropa adalah:

  • Integrasi Eropa dengan cara menjalin kerja sama ekonomi, memperbaiki taraf hidup, dan memperluas lapangan kerja.
  • memajukan perdagangan dan menjamin adanya persaingan bebas serta keseimbangan perdagangan antarnegara anggota.
  • Menghapuskan semua rintangan yang menghambat lajunya perdagangan internasional.
  • Meluaskan hubungan dengan negara-negara selain anggota MEE.

World Trade Organization

World Trade Organization disingkat menjadi WTO.

WTO sebagai organisasi perdagangan dunia merupakan satu-satunya badan internasional yang mengatur masalah perdagangan antarnegara.

Organisasi ini dibentuk tanggal 1 Januari 1995.

Tujuan WTO adalah:

  • Meningkatkan kesejahteraan negara-negara anggota melalui pergangan bebas.
  • Membantu produsen barang dan jasa serta eksportif dan importir dalam kegiatan perdagangan.
  • Mendorong lebih terbukanya perdagangan dunia.
  • Menciptakan rangkaian aturan dan prinsip guna mengatur perdagangan internasional.
  • Menyusun kewajiban anggotanya untuk menjamin berjalannya sistem internasional nondiskriminati.
  • Menyediakan forum untuk membicarakan isu-isu perdagangan internasional.
  • Menyediakan mekanisme penyelesaian perdagangan internasional.