Rangkuman PAI Kelas 8 Bab 2

 

Rangkuman Materi PAI Kelas 8 Bab 2

Menghindari Minuman Keras, Judi, dan Pertengkaran.

A. Menghindari Minuman Keras, Judi, dan Pertengkaran.

Tahukah kalian bahwa Allah Subhanahu wata'ala menghendaki kebaikan hidup orang mukmin. Setiap perintah dan larangan Allah dimaksudkan untuk mengatur kehidupan orang beriman supaya mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat.

Allah Subhanahu wata'ala menghalalkan segala jenis makanan dan minuman yang mendatangkan manfaat. Sebaliknya, Allah Subhanahu wata'ala mengharamkan segala jenis makanan dan minuman yang mendatangkan madharat.

Secara tegas Allah melarang orang beriman mengkonsumsi makanan dan minuman yang haram. Di antaranya adalah Allah mengharamkan minuman keras (khamr). Keharaman khamr ini juga ditegaskan dalam hadis Nabi berikut:

Meminum khamr adalah perbuatan keji dan perbuatan setan. Setan bermaksud menanamkan permusuhan dan kebencian di antara sesama manusia. Di samping itu, meminum khamr akan menghalangi-halangi mengingat Allah Subhanahu wata'ala Hal ini dikarenakan orang yang meminum khamr akan hilang kesadarannya. Allah menjanjikan keberuntungan bagi orang orang yang menjauhi minuman keras.

Selain minuman keras, Allah juga melarang umat muslim untuk melakukan perjudian. Karena pada dasarnya judi hanya membuat kita semakin sengsara dan semua hanya berisi tipu daya setan.

Allah Subhanahu wata'ala juga menegaskan bahwa tindakan kekerasan yang bisa berakibat kepada pembunuhan sangat dilarang. Tindakan menghilangkan nyawa seseorang sangat berat dosanya di mata Allah Subhanahu wata'ala. Allah berfirman, membunuh satu orang sama seperti membunuh nyawa semua orang. Sebaliknya, pahala memelihara kehidupan seseorang sama seperti pahala memelihara kehidupan semua manusia.

Pertengkaran dan pembunuhan sangat dilarang. Larangan ini bersifat menyeluruh. Tidak boleh orang muslim bertengkar dengan sesama muslim. Orang muslim juga tidak boleh bertengkar dengan selain muslim. Allah menghendaki kehidupan ini berjalan dengan damai dan segala permasalahan juga diselesaikan dengan cara yang baik-baik, seperti musyawarah atau dialog.

Dalil Naqli pada Q.S Al-Maidah ayat 90 :

yāayyuhallażīna āmanū innamal-khamru wal-maisiru wal-anṣābu wal-azlāmu rijsum min 'amalisy-syaiṭāni fajtanibụhu la'allakum tufliḥụn

Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.

Hadis Rasulullah SAW :

Hadis Riwayat Bukhari, Muslim, dan Abu Daud

Larangan minuman keras

Artinya: Dari Ibnu Umar ra., Rasulullah saw. bersabda: "Setiap yang memabukkan adalah khamar dan setiap yang memabukkan adalah haram." (HR. Muslim).

Larangan berjudi

Artinya: Abu Musa Al-Asy'ari r.a. berkata, bahwa Rasulullah saw. bersabda, "Barangsiapa yang bermain dadu, maka ia telah mendurhakai Allah dan Rasulnya" (HR. Abu Daud).

Larangan bertengkar

Artinya: Anas bin Malik r.a. berkata, bahwa Rasulullah saw. Bersabda, "Janganlah kalian saling membenci, saling hasud (iri dengki), saling memalingkan muka, saling memusuhi, dan tidaklah halal bagi seorang muslim untuk mengabadikan dan tidak mau bertegur sapa dengan saudaranya yang muslim melebihi tiga hari." (HR. Bukhari dan Muslim).