Rangkuman PAI Kelas 9 Bab 4

 

Rangkuman Materi PAI Kelas 9 Bab 4

Akikah dan Kurban Menumbuhkan Kepedulian Umat

Ketentuan dan Tata Cara Penyembelihan Hewan

Dalam Islam diajarkan bahwa setiap hewan sebelum dikonsumsi harus disembelih terlebih dahulu.

Karena apabila hewan telah disembelih akan menjadi lebih sehat untuk dikonsumsi.

Namun, ada dua jenis hewan yang tidak perlu disembelih terlebih dahulu yaitu ikan dan belalang.

Dalam Islam telah ditentukan tata cara penyembelihan hewan tersebut, kita akan bahas satu persatu.

Ketentuan Penyembelihan

Penyembelihan yang disyariatkan dalam ajaran Islam adalah yang masing-masing memenuhi ketentuan berikut:

Ketentuan orang yang menyembelih:

  • Penyembelih beragama Islam.
  • Menyembelih dengan sengaja.
  • Penyembelih baligh dan berakal.
  • Penyembelih membaca basmalah.

Penyembelih haruslah beragama Islam, hukum penyembelihan tidak sah jika dilakukan oleh orang kafir, orang musyrik, maupun orang murtad.

Menyembelih dengan sengaja, artinya orang yang menyembelih hewan harus dalam keadaan sadar akan menyembelih hewan yang dimaksud.

Penyembelih baligh dan berakal, artinya tidak sah bila dilakukan oleh penyembelih yang belum baligh apalagi gila.

Penyembelih membaca basmalah, selain basmalah penyembelih juga disunnahkan membaca salawat dan takbir tiga kali. Hal ini sesuai dengan sabda Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wasallam yaitu:

Ketentuan hewan yang akan disembelih:

Ketentuan hewan yang akan disembelih adalah sebagai berikut:

  • Hewan dalam keadaan masih hidup.
  • Hewan tersebut termasuk hewan yang halal.

Hewan dalam keadaan masih hidup, tidak sah hukumnya menyembelih hewan yang telah mati. Ini tertuang dalam firman Allah Subhanahu wata'ala sebagai berikut (Q.S Al-Maidah/5:3) :

Hewan tersebut termasuk hewan yang halal, semua hewan yang disembelih harus halal. Meskipun melewati tata cara penyembelihan secara benar, apabila hewan termasuk kategori haram maka akan tetap tidak sah dan haram.

Ketentuan alat penyembelih:

Alat yang digunakan untuk menyembelih hendaknya memenuhi ketentuan berikut ini:

  • Tajam dan dapat melukai, dengan tujuan agar hewan tidak tersiksa dan cepat mati.
  • Tidak terbuat dari kuku, tulang, dan gigi.

Ketentuan proses menyembelih:

Agar proses penyembelihan sah, maka harus memenuhi ketentuan berikut ini:

  • Penyembelihan dilakukan pada bagian leher hewan hingga terputus saluran makanan, pernapasan, dan dua urat lehernya.
  • Pada waktu menyembelih hewan, orang yang menyembelih harus memastikan bahwa ia sudah memotong bagian berikut ini: Tenggorokan, saluran makanan, dua urat leher yang ada disekitar tenggorokan.

Tata Cara Penyembelihan Hewan

Cara penyembelihan hewan ada dua macam:

  • Penyembelihan secara tradisional.
  • Penyembelihan secara modern.

Penyembelihan tradisional adalah penyembelihan hewan menggunakan alat sederhana, seperti pisau, parang, pedang, dan sebagainya.

Penyembelihan modern adalah penyembelihan menggunakan mesin pemotong hewan.

Agar lebih memahami, yuk kita bahas satu persatu.

Tata cara penyembelihan secara tradisional.

Cara menyembelih secara tradisional adalah sebagai berikut:

  • Menyiapkan lubang penampung darah.
  • Hewan yang akan disembelih menghadap kiblat, lambung kiri dibawah.
  • Kaki hewan dipegang kuat-kuat atau diikat, kepalanya ditekan kebawah.
  • Leher hewan diletakkan diatas lubang penampung darah.
  • Berniat menyembelih.
  • Membaca basmalah, salawat tiga kali, dan takbir tiga kali.
  • Arahkan pisau pada bagian leher hewan.
  • Sembelihlah sampai terputus tenggorokan, saluran makanan, dan urat lehernya.

Dalam proses penyembelihan ada hal-hal yang disunnahkan, yaitu:

  • Mengasah alat penyembelih setajam mungkin.
  • Menghadapkan hewan sembelihan ke arah kiblat.
  • Menyembelih dipangkal leher.

Sedangkan ada pula hal makruh ketika menyembelih, yaitu:

  • Menyembelih dengan alat kurang tajam.
  • Menyembelih dari arah belakang leher.
  • Menyembelih sampai putus seluruh batang lehernya.
  • Menguliti dan memotong bagian tubuh sebelum hewan itu benar-benar mati.

Tata cara penyembelihan secara modern.

Cara menyembelih secara modern adalah sebagai berikut:

  • Memastikan alat pemotong hewan dalam keadaan baik.
  • Menyiapkan hewan-hewan yang akan disembelih pada tempat pemotongan.
  • Penyembelih berniat menyembelih.
  • Membaca basmalah, salawat, dan  takbir tiga kali.
  • Lakukan penyembelihan dengan menghidupkan mesin.

Hukum Daging Hewan Hasil Berburu

Hukum untuk mengkonsumsi hewan hasil berburu adalah halal, apabila ketika akan berburu membaca asma Allah Subhanahu wata'ala

Berikut hadis nabi terkait hewan hasil berburu:

Akikah

Akikah secara bahasa artinya memutus atau melubangi.

Secara syariat makna akikah adalah menyembelih daging domba atau kambing sebagai tanda syukur kepada Allah swt. atas lahirnya anak, baik laki-laki maupun perempuan.

Akikah yang paling utama dilaksanakan pada hari ketujuh setelah kelahiran anak.

Pada saat itu sang bayi dicukur rambutnya dan diberi nama yang baik.

Hal ini sesuai dengan sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam:

Untuk lebih jelasnya, yuk kita bahas lebih dalam.

Hukum Akikah

Hukum akikah adalah sunnah muakad.

Sunnah muakad artinya sunnah yang sangat dianjurkan untuk dilakukan.

Ketentuan Hewan Akikah

Mayoritas ulama sepakat bahwa hewan yang digunakan untuk akikah adalah kambing atau domba.

Untuk anak laki-laki sebanyak 2 ekor kambing.

Untuk anak perempuan sebanyak 1 ekor kambing.

Syarat kambing atau domba akikah

Adapun syarat kambing atau domba akikah yaitu:

  • Kambing atau domba itu harus dalam keadaan sehat, tidak kurus, tidak cacat.
  • Kambing atau domba itu sudah berumur satu tahun lebih.

Ketentuan Pembagian Daging Akikah

Ketentuan pembagian daging akikah:

  • Daging akikah harus dalam kondisi sudah dimasak.
  • Orang tua dari anak boleh memakannya.
  • Boleh dibagikan kepada sahabat-sahabat.
  • Boleh disedekahkan sebagian lagi kepada kaum muslimin.
  • Boleh mengundang kerabat dan tentangga untuk menyantapnya.

Hikmah Pelaksanaan Akikah

Beberapa hikmah dari pelaksanaan akikah adalah:

  • Menghidupkan sunnah Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wasallam.
  • Membebaskan anak dari ketergadaian.
  • Melindungi anak dari gangguan setan yang mengganggu.
  • Dengan ridha Allah, akikah dapat melindungi anak dari musibah, keburukan moral, dan penderitaan.
  • Merupakan bentuk taqarubb.
  • Memperkuat tali silaturahim di antara anggota masyarakat.

Kurban

Dalam istilah ilmu fikih, hewan kurban biasa disebut al-udhiyah.

Secara bahasa kurban berasal dari kata qarabba yang berarti dekat.

Secara syariat, kurban artinya ibadah dalam bentuk melaksanakan penyembelihan hewan tertentu atas dasar perintah Allah Subhanahu wata'ala dan  petunjuk Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam dengan harapan mendekatkan diri kepada-Nya.

Allah memerintahkan umat Islam untuk berkurban, hal ini tertuang dalam Q.S al-Kausar/108:1-3.

Hukum Kurban

Pelaksanaan kurban hukumnya sunnah muakad.

Sunnah muakad artinya sangat dianjurkan.

Disunnahkan bagi mereka yang mampu, dan makruh bagi mereka yang mampu tapi tidak berkurban.

Ketentuan Hewan Kurban

Jenis binatang yang boleh dikurbankan adalah :

  • Unta
  • Sapi
  • Kerbau
  • Kambing
  • Biri-biri

Ketentuan umur untuk hewan-hewan tersebut adalah:

  • Unta yang sudah berumur 5 tahun
  • Sapi atau kerbau yang sudah berumur 2 tahun
  • Kambing yang sudah berumur 2 tahun
  • Domba yang sudah berumur 1 tahun

Sedangkan ketentuan fisik untuk hewan-hewan tersebut adalah:

  • Sehat
  • Organ tubuhnya lengkap
  • Tanduknya tidak patah
  • Tidak buta matanya
  • Tidak pincang
  • Tidak sakit atau cacat
  • Tidak kurus kering

Hewan unta, sapi, dan kerbau  boleh untuk kurban sejumlah tujuh orang.

Hewan kambing dan domba hanya untuk kurban satu orang.

Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam:

Waktu Penyembelihan Kurban

Waktu penyembelihan kurban adalah setelah salat idul Adha pada tanggal 10 Zulhijjah, dan tiga hari tasyrik (11,12, dan 13 Zulhijjah).

Penyembelihan boleh dilakukan pagi, siang, sore maupun malam.

Tempat yang disunnahkan adalah tanah lapangan.

Doa Ketika Berkurban

Ketika menyembelih hewan kurban disunnahkan membaca :

Pembagian Daging Kurban

Daging kurban dibagi kepada fakir dan miskin dalam keadaan masih mentah.

Hikmah Pelaksanaan Kurban

Beberapa hikmah pelaksanaan kurban antara lain:

  • Menghidupkan sunnah para nabi terdahulu, khususnya Nabi Ibrahim 'Alaihi wasallam.
  • Untuk mendekatkan diri kepada Allah 'alaihi wasallam.
  • Menghidupkan makna takbir di hari Raya Idul Adha dari tanggal 10 hingga 13 Zulhijjah
  • Mengajarkan untuk bersikap dermawan
  • Mendidik kita untuk peduli kepada sesama
  • Mendidik untuk membunuh sifat kebinatangan.