Rangkuman PKN Kelas 11 Bab 6

Rangkuman Materi PKN Kelas 11 Bab 6

Memperkukuh Persatuan dan Kesatuan Bangsa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)

Makna Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Dalam substansi persatuan dan kesatuan bangsa terkandung makna bahwa kita senantiasa harus bersatu.

Konsep kesatuan yang kita anut meliputi aspek alamiah dan aspek sosial.

Aspek alamiah merupakan konsep kewilayahan.

Apsek sosial merupakan politik, sosial, budaya, ekonomi, pertahanan, dan keamanan.

Nah, politik kewilayahan yang kita anut yakni Wawasan Nusantara.

Berdasarkan konsep Wawasan Nusantara, negara kita memiliki karakteristik:

  • Negara kepulauan
  • Konsep utamanya adalah manunggalnya wilayah laut, darat, dengan wilayah udara
  • Laut atau perairan merupakan wilayah pokok, bukan merupakan pelengkap
  • Laut merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari daratan, bukan pemisah antara daratan dan pulau yang satu dengan yang lainnya

Perwujudan kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan politik

Perwujudan kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan politik yaitu:

  • Bahwa keutuhan wilayah nasional dengan segala isi dan kekayaannya merupakan satu kesatuan wilayah, wadah, ruang hidup, dan kesatuan mitra seluruh bangsa, serta menjadi modal dan milik bersama bangsa.
  • Bahwa bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku dan berbicara dalam berbagai bahasa daerah, memeluk dan meyakini berbagai agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa harus merupakan satu kesatuan bangsa yang bulat dalam arti yang seluas-luasnya.
  • Bahwa secara psikologis, bangsa Indonesia harus merasa satu, senasib sepenanggungan, sebangsa dan setanah air, sertamempunyai satu tekad dalam mencapai cita-cita bangsa.
  • Bahwa Pancasila adalah satu-satunya falsafah serta ideologi bangsa dan negara, yang melandasi, membimbing dan mengarahkan bangsa menuju tujuannya.
  • Kehidupan politik di seluruh wilayah Nusantara merupakan satu kesatuan politik yang diselenggarakan berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
  • Bahwa seluruh kepulauan Nusantara merupakan kesatuan hukum
  • Bangsa Indonesia hidup berdampingan dengan bangsa lain

Perwujudan kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi

Perwujudan kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi yaitu:

  • Bahwa kekayaan wilayah Nusantara, baik potensial maupun efektif adalah modal dan milik bersama bangsa, keperluan hidup sehari-hari harus tersedia merata di seluruh wilayah tanah air.
  • Tingkat perkembangan ekonomi harus serasi dan seimbang di seluruh daerah, tanpa meninggalkan ciri-ciri khas yang dimiliki oleh daerah-daerah dalam mengembangkan ekonominya.
  • Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah Nusantara merupakan satu kesatuan ekonomi yang diselenggarakan sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan dan ditujukan bagi kemakmuran rakyat.

Perwujudan kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan sosial budaya

Perwujudan kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan sosial budaya yaitu:

  • Bahwa masyarakat Indonesia adalah satu
  • Bahwa budaya Indonesia pada hakikatnya adalah satu

Perwujudan kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan pertahanan keamanan

Perwujudan kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan pertahanan keamanan yaitu:

  • Bahwa ancaman terhadap satu daerah pada hakikatnya merupakan ancaman bagi seluruh bangsa dan negara.
  • Bahwa tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama di dalam pembelaan negara.

Integrasi Nasional

Integrasi nasional adalah integrasi yang terjadi di dalam tubuh bangsa dan negara Indonesia.

Integrasi adalah suatu proses penyesuaian di antara unsur-unsur yang saling berbeda yang ada dalam kehidupan sehingga menghasilkan keserasian dalam kehidupan masyarakat.

Ada faktor-faktor integratif bangsa sebagai perekat persatuan yaitu:

  • Pancasila
  • UUD NRI Tahun 1945
  • Sang Saka Merah Putih
  • Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
  • Bahasa Indonesia
  • Sumpah Pemuda

Nasionalisme

Nasionalisme adalah suatu paham yang menganggap bahwa kesetiaan tertinggi atas setiap pribadi harus diserahkan kepada negara.

Paham nasionalisme mulai dikenal di Indonesia sejak awal abad ke-20, yaitu saat berdirinya Budi Utomo tanggal 20 Mei 1908.

Berdirinya Budi Utomo itu merupakan awal dari kebangkitan nasional dan merupakan awal dari kesadaran nasional.

Tanggal berdirinya organisasi pergerakan tersebut hingga kini kita peringati sebagai hari Kebangkitan Nasional.

Patriotisme

Patriotisme adalah sikap sudi mengorbankan segala-galanya untuk kejayaan tanah air, bangsa, dan negara.

Ciri-ciri patriotisme:

  • Cinta tanah air
  • Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara
  • Menempatkan persatuan, kesatuan, serta keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan
  • Berjiwa pembaharu
  • Tidak kenal menyerah

Konsep NKRI menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Pasal 1 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang merupakan naskah asli mengandung prinsip bahwa ”Negara Indonesia ialah negara kesatuan, yang berbentuk Republik.”

Pasal lainnya yang menyebutkan langsung tentang Negara Kesatuan Republik Indonesia yaitu:

  • pasal 1 ayat (1),
  • pasal 18 ayat (1),
  • pasal 18B ayat (2),
  • pasal 25A,
  • pasal 37 ayat (5)

Prinsip kesatuan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia dipertegas dalam alinea keempat Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yaitu:

“…. dalam upaya membentuk suatu Pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia”.

Makna negara Indonesia juga dapat dipandang dari segi kewilayahan yaitu pada pasal 25A UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menentukan bahwa:

“Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berciri Nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan dengan undang-undang”.


 

Keunggulan Negara Kesatuan Republik Indonesia

Negara Indonesia memiliki berbagai keunggulan.

Keunggulan-keunggulan tersebut menurut Dadang Sundawa di antaranya:

  • Jumlah dan potensi penduduknya yang cukup besar
  • Memiliki keanekaragaman dalam berbagai aspek kehidupan sosial budaya seperti adat istiadat, bahasa, agama, kesenian, dan sebagainya
  • Memiliki konsep Wawasan Nusantara
  • Semangat sumpah pemuda yang selalu merasuki jiwa dan kalbu bangsa Indonesia
  • Memiliki tata krama atau keramahtamahan
  • Letak wilayahnya yang amat strategis
  • Keindahan alam Indonesia
  • Memiliki salah satu keajaiban dunia
  • Wilayahnya sangat luas yaitu 5.193.250 Km2 yang meliputi daratan seluas 2.027.087 Km2 dan lautan seluas 3.166.163 Km2
  • Tanahnya amat subur dan kaya akan sumber alam.

Faktor Pendorong Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia

Ada tiga faktor yang dapat memperkuat persatuan dan kesatuan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yaitu:

  • Sumpah Pemuda,
  • Pancasila,
  • semboyan Bhinneka Tunggal Ika.

Faktor Penghambat Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia

Faktor-faktor yang berpotensi menghambat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia di antaranya:

  • Kebhinnekaan/keberagaman pada masyarakat Indonesia
  • Geografis
  • Munculnya gejala etnosentrisme
  • Melemahnya nilai budaya bangsa
  • Pembangunan yang tidak merata

Perilaku yang Menunjukkan Sikap Menjaga Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia

Beberapa contoh perilaku yang menunjukkan sikap menjaga keutuhan negara kesatuan republik indonesia yaitu:

  • Hidup rukun
  • Saling menghargai
  • Saling menghormati
  • Tidak membeda-bedakan teman
  • Tolong menolong
  • Saling menjaga perasaan