Rangkuman PPKN Kelas 8 Bab 6

 

Rangkuman Materi PPKN Kelas 8 Bab 6

Memperkuat Komitmen Kebangsaan

A. Bentuk – Bentuk Semangat dan Komitmen Kebangsaan yang Ditunjukkan Pendiri Negara

Memperjuangkan kemerdekaan Indonesia tidaklah mudah. Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta selaku pendiri Negara berjuang begitu keras untuk kemerdekaan Negara tercinta kita ini.

Jiwa, semangat, dan nilai-nilai kejuangan bangsa Indonesia tidak lahir seketika, tetapi merupakan proses perkembangan sejarah dari zaman ke zaman.

Untuk memperoleh gambaran tentang nilai-nilai 45 yang berkembang pada zamannya, diadakan periodisasi sebagai berikut:

Periode I : Masa sebelum Pergerakan Nasional

Sejak dahulu, Nusantara dimiliki oleh kerajaan yang merdeka dan berdaulat.

Kehidupan dalam kerajaan juga diisi oleh kerukunan dan kedamaian antara pemeluk agama, baik Hindu, Buddha, Islam, Katolik, Kristen, Konghucu dan juga Penganut Kepercayaan lainnya.

Periode II : Masa Pergerakan Nasional

Tahap awal perjuangan nasional ditandai dengan lahirnya Boedi Oetomo (1908), Serikat Islam (1912).

Pada tahun 1928, terjadilah Sumpah Pemuda yang merupakan manifestasi tekad dan keinginan bangsa Indonesia dalam menemukan dan menentukan identitas, rasa harga diri sebagai bangsa, rasa solidaritas menuju persatuan dan kesatuan bangsa lalu menjurus kepada kemerdekaan dan kedaulatan bangsa.

Periode III : Masa Proklamasi dan Perang Kemerdekaan

Pada tanggal 17 Agustus 1945, bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya.

Kelahiran Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tidak diterima oleh Belanda dan ingin menjajah kembali.

Mulailah bangsa Indonesia mempertahankan kemerdekaan.

Perjuangan mempertahankan kemerdekaan melahirkan nilai-nilai operasional yang memperkuat jiwa, semangat, dan nilai-nilai kejuangan, terutama rasa harga diri sebagai bangsa yang merdeka, semangat untuk berkorban demi tanah air, bangsa dan Negara.

Periode IV : Masa Perjuangan Mengisi Kemerdekaan

Masa ini tidak terbatas waktu.

Masa ini adalah masa yang kita jalani sekarang.

Dalam periode ini, jiwa, semangat, dan nilai-nilai kejuangan yang berkembang sebelumnya tetap lestari, yaitu nilai-nilai dasar yang terdapat pada Pancasila, Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945.

Nilai yang mengalami perubahan adalah nilai operasional.

Maksudnya adalah secara kualitatif, kemungkinan akan mengalami perubahan-perubahan sesuai dinamika dan kreativitas dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Pada masa ini, tantangan yang dihadapi tidaklah mudah. Untuk menghadapi tantangan tersebut kita harus mempertahankan jiwa dan semangat 45.

Jiwa dan semangat 45 ini tertuang dalam Tujuan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yaitu:

  1. Ketakwaan Kepada Tuhan Yang Maha Esa
  2. Jiwa dan semangat merdeka
  3. Nasionalisme
  4. Pratiotisme
  5. Rasa harga diri sebagai bangsa yang merdeka
  6. Pantang mundur dan tidak kenal menyerah
  7. Persatuan dan kesatuan
  8. Anti penjajah dan penjajahan
  9. Percaya kepada diri sendiri
  10. Percaya kepada hari depan yang gemilang dari bangsanya
  11. Idealisme kejuangan yang tinggi
  12. Berani, rela, dan ikhlas berkorban untuk tanah air
  13. Kepahlawanan
  14. Sepi ing pamrih rame ing gawe
  15. Kesetiakawanan
  16. Disiplin yang tinggi
  17. Ulet dan tabah menghadapi segala macam ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan

B. Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai Satu Kesatuan

Pasal 1 ayat 1 UUD 1945 menyatakan “Negara Indonesia ialah Negara Kesatuan, yang berbentuk Republik” dan pasal 37 ayat 5 menegaskan “Khusus mengenai bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak dapat dilakukan perubahan”

Kesatuan ini dapat dipandang dari 4 (empat) segi, yaitu politik, pertahanan keamanan, ekonomi, dan sosial budaya.

C. Mewujudkan Perilaku Semangat dan Komitmen Kebangsaan dalam Kehidupan

Untuk turut menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, diperlukan sikap-sikap berikut:

Cinta Tanah Air

Cinta tanah air dan bangsa dapat diwujudkan dalam berbagai hal, antara lain:

  • Menjaga keamanan wilayah negaranya dari ancaman yang datang dari luar maupun dalam negeri
  • Menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya pencemaran lingkungan
  • Rajin belajar

Membina Persatuan dan Kesatuan

Tindakan yang menunjukan usaha membina persatuan dan kesatuan antara lain:

  • Menghormati sesama manusia
  • Tidak membeda-bedakan
  • Menjalin persahabatan antarsuku bangsa

Rela Berkorban

Rela berkorban adalah sikap yang mencerminkan adanya kesediaan dan keikhlasan memberikan sesuatu yang dimiliki untuk orang lain.

Sikap rela berkorban dapat ditunjukkan dengan cara:

  • Berkorban dengan tenaga
  • Berkorban dengan menyumbangkan pikiran
  • Berkorban dengan harta

Pengetahuan Budaya dalam Mempertahankan NKRI

Era globalisasi ditandai dengan perkembangan IPTEK.

Untuk menghadapi era globalisasi ini kita perlu perencanaan yang matang, antara lain:

  • Kesiapan SDM
  • Kesiapan Sosial Budaya
  • Kesiapan Perekonomian Rakyat

Sikap dan Perilaku Menjaga Kesatuan NKRI

Berikut beberapa sikap dan perilaku mempertahankan NKRI :

  • Menjaga wilayah dan kekayaan tanah air Indonesia
  • Menciptakan ketahanan nasional
  • Menghormati perbedaan suku, budaya, agama dan warna kulit