Rangkuman PPKn kelas 9 Bab 5

 

Rangkuman materi PPKn kelas 9 Bab 5

Harmoni Dalam Keberagaman Masyarakat

A. Permasalahan keberagaman masyrakat indonesia apa saja bentuk konflik pada masyrakat indonesia

1. Bentuk konflik pada masyrakat indonesia

Konflik dalam masyrakat dapat dikelompokan berdasarkan tingkatan, yaitu konflik ideologi dan konflik politik, contoh konflik ideologi seperti peristiwa G 30 s/pki merupakan penolakan bangsa indonesia terhadap ideologi komunis. Sedangkan konflik politik merupakan pertentangan yang disebabkan perbedaan kepentingan dalam memperoleh kekuasaan atau merumuskan kebijkan pemerintah.

Sedangkan berdasarkan jenisnya, terdapat konflik antar suku, konflik antar agama, dan konflik antar golongan. Berikut uraian konflik berdasarkan jenisnya :

a. Konflik antar suku, pertentangan antar suku yang satu dengan suku yang lain. Perbedaan suku  juga memiliki perbedaan suku budaya, sistem kekerabatan, norma sosial dalam masyrakat.

b. Konflik antar agama, pertentangan antar kelompok yang memiliki keyakinan atau agama berbeda .

c. Konflik antar ras, pertentangan antar ras yang satu dengan ras yang lain. Disebabkan sikap rasialis yaitu memperlakukan orang berbeda – beda berdasarkan ras.

d. Konflik antar golongan, pertentangan antar kelompok atau golongan dalam masyrakat . Golongan atau kelompok atas dasar pekerjaan, pantai politik, asal daerah.

2. Penyebab konflik dalam masyrakat

Konflik dalam masyrakat bukan merupakan proses yang terjadi tiba – tiba. Peristiwa ini terjadi melalui proses yang ditandai oleh beberapa gejala dalam masyrakat gejala yang menunjukan adanya konflik sosial dalam masyrakat antara lain :

a. Tidak adanya persamaan pandangannya antar kelompok, seperti perbedaan tujuan melakukan Cara sesuatu.

b. Norma – norma sosial tidak berfungsi dengan baik sebagai alat mencapai tujuan.

c. Adanya pertentangan norma – norma dalam masyrakat sehingga menimbulkan kebingungan bagi masyrakat.

d. Sanksi terhadap pelanggar atas norma tidak tegas/ lemah.

e. Tindakan anggota masyrakat sudah tidak lagi sesuai dengan norma yang berlaku.

f. Terjadinya proses disosiatif, yaitu proses yang mengarah pada Persaingan tidak sehat tindakan konversial dan pertentangan (konflik).

3. Akibat yang ditimbulkan dari terjadinya konflik

a. Perpecahan dimasyrakat

Perpecahan merupakan akibat dari konflik yang terjadi dalam masyrakat. Kerukunan terganggu akibat konflik yang terjadi. Anggota yang sebelumnya saling bertetangga berubah. Tidak saling bertegur sapa saling membenci, saling berprasangka.

Apabila konflik terjadi disekolah membuat hubungan dengan teman putus, suasana belajar tidak nyaman dan tidak tertib.

b. Kerugian harta benda dan korban manusia

Kehancuran harta benda sering terjadi konflik dalam masyrakat. Kerusakan fasilitas umum, rumah pribadi,taman yang rusak, merupakan contoh nyata akibat dari konflik. Konflik juga dapat mengakibatkan korban jiwa.

c. Kehancuran nilai – nilai dan norma sosial yang ada

Nilai – nilai norma sosial bisa hancur akibat konflik dalam masyrakat. Seperti nilai kasih sayang, kekeluargaan, saling menolong, persaudaraan akan memudar bahkan hilang akibat konflik. Nilai – nilai ini bisa digantikan oleh rasa dendam, curiga, tidak percaya kelompok lain. Aturan – aturan sosial juga bisa berubah seperti larangan berkerja sama dengan kelompok lain.

d. Perubahan kepribadian

Kepribadiaan seseorang dapat berubah akibat dari konflik seperti anak – anak korban konflik menjadi pemurung, takut melihat orang lain, dendam orang yang terlibat konflik bisa menjadi beringas, pemarah, dan agresif.

B. Upaya menyelesaikan masalah yang muncul dalam keberagaman masyrakat.

Setiap masalah ataupun konflik yang terjadi dalam masyrakat yang beragam harus segera diselesaikan sehingga tidak membawa akibat yang merugikan masyrakat, upaya mengatasi masalah ini dapat dilakukan secara prevensif, artinya upaya yang dilakukan untuk mencegah terjadi masalah atau sebelum masalah terjadi, seperti mengembangkan sikap toleransi, kerja sama,latihan bersama.

Sedangkan cara repsesif yaitu upaya mengatasi pada saat atau setelah terjadi masalah, seperti penangkapan, pembubaran paksa.

Dan cara kuratif yaitu upaya tindak lanjut atau penanggulangan akibat masalah yang terjadi misalkan pedampingan bagi korban kerusuhan perdamaian, kerja sama.